L A P O R A N N E R A C A
Laporan Neraca merupakan laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai kondisi atau posisi keuangan suatu perusahaan atau entitas usaha pada satu titik waktu tertentu. Kondisi keuangan yang penting bagi perusahaan yang beroperasi dinyatakan dalam nilai aset yang dimiliki, jumlah utang yang harus dibayar, dan jumlah modal perusahaan.
Neraca menyajikan informasi mengenai nilai aset, utang, dan modal perusahaan pada suatu waktu. Biasanya, neraca disajikan dalam setiap akhir periode (biasanya akhir tahun) untuk memberi gambaran mengenai perkembangan posisi aset, utang, dan modal perusahaan setelah satu periode berakhir. Aset atau harta adalah sumber daya yang dimiliki perusahaan yang dapat memberikan manfaat ekonomi. Itu berarti harta yang tidak memberikan manfaat ekonomi bukan merupakan aset dalam pengertian akuntansi.
Ketika perusahaan didirikan sebagai entitas tersendiri yang terpisah dari pemiliknya, entitas tersebut harus memiliki aset. Aset dapat berupa bangunan, mesin, kendaraan, perlengkapan kantor, dan lainnya. Pembahasan dalam buku ini selanjutnya menyebutkan perusahaan sebagai entitas usaha yang terpisah dari pemiliknya. Aset perusahaan bukan merupakan aset pemilik, begitu pula sebaliknya, aset pemilik bukan merupakan aset perusahaan.
Aset perusahaan berasal dari modal yang diperoleh dari pemilik per-usahaan, tetapi sebagian aset perusahaan dapat juga diperoleh dengan utang. Jumlah aset yang dimiliki perusahaan merupakan penjumlahan antara utang dan modal perusahaan. Hal ini disebut dalam persamaan akuntansi, yakni:
Aset = Utang + Modal
Laporan neraca menyajikan keterkaitan antara aset, utang, dan modal perusahaan sesuai dengan persamaan akuntansi di atas. Ketika perusahaan berdiri, sesungguhnya perusahaan tersebut telah memiliki neraca. Misalnya, Perusahaan A pada tanggal 7 Januari 2014 resmi berdiri dengan setoran awal pemilik berupa kas sejumlah Rp20 M dan tanah Rp100 M. Sayangnya, kas perusahaan tidak cukup untuk beroperasi sehingga dilakukan pinjaman bank senilai Rp50 M. Dalam hal ini, aset awal perusahaan menjadi sejumlah Rp170 M, terdiri dari kas Rp70 M dan tanah Rp100 M. Aset ini berasal dari modal pemilik Rp120 M dan utang sejumlah Rp50 M. Laporan neraca harus menggambarkan posisi seimbang atau sama antara nilai aset dan penjumlahan nilai utang dan modal. Format laporan neraca tidak diatur dalam SAK. Namun, secara konvensional bentuk laporan neraca adalah dua bagian, yakni bagian aktiva yang menyajikan aset dan bagian passiva yang menyajikan utang dan modal. Jumlah aktiva adalah sama dengan jumlah passiva.
Activa = Passiva
Neraca awal perusahaan A, yakni neraca per tanggal 1 Maret 2014 menunjukkan posisi aktiva dan pasiva masing-masing berjumlah Rp170 M. Laporan neraca Perusahaan A disajikan pada Peraga 2.1 Seiring dengan pelaksanaan operasi perusahaan, akan terjadi perubahan aset. Ketika perusahaan melakukan penjualan produk, artinya perusahaan akan menerima kas. Kas adalah aset. Dengan demikian, di masa mendatang akan terjadi perubahan aset. Utang dan modal pun mengalami perubahan dimasa mendatang. Dengan kata lain, neraca perusahaan akan mengalami perubahan. Oleh sebab itu, perusahaan harus menyusun neraca secara berkala.
Perusahaan-perusahaan yang tidak go public biasanya menerbitkan laporan keuangan setahun sekali, yakni per akhir tahun, atau pada tanggal 31 Desember tiap tahun. Akan tetapi, perusahaan-perusahaan yang sahamnya terdaftar di dalam bursa diwajibkan untuk menyajikan laporan keuangan kwartalan, atau disebut juga interim report. Hal ini disebabkan pengguna laporan keuangan yang go public lebih luas dan mereka mungkin memerlukan informasi keuangan pada waktu-waktu tertentu. Penerbitan laporan keuangan interim diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih update dibanding mengandalkan laporan keuangan tahunan.
www.smkdekbusinessschool.sch.id